Pendirian Firma
Persekutuan Komanditer
Fakta Tentang Firma
Firma adalah bentuk badan usaha di mana dua atau lebih individu bekerja sama untuk mendirikan dan mengelola bisnis bersama. Setiap mitra bertanggung jawab atas keuangan dan operasional perusahaan.
Firma atau PT?
Kelebihan Firma Dibandingkan dengan PT
Firma merupakan pilihan yang menarik untuk bisnis kecil dan menengah, menawarkan sejumlah keunggulan yang membuatnya unik:
Kepemilikan Bersama: Firma memungkinkan kepemilikan bersama antara para mitra, memudahkan bagi beberapa individu untuk berkolaborasi dalam bisnis.
Keputusan Bersama: Pengambilan keputusan dilakukan secara kolektif, memastikan setiap mitra memiliki peran dalam pengelolaan perusahaan.
Pajak yang Ringan: Firma seringkali menikmati pajak yang lebih ringan daripada PT Perseroan, memberikan keuntungan fiskal.
Syarat Pendirian Firma
Untuk mendirikan Firma, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi, antara lain:
- Minimal memiliki 2 orang pendiri (bisa perseorangan atau badan hukum).
- Memilih nama CV yang terdiri dari minimal 2 kata
- Menyusun akta pendirian perusahaan.
- Mengurus perizinan dari instansi terkait.
Paket Pendirian Firma
Paket Firma
paket lengkap
Rp. 2.750.000
- Pemesanan Nama
- Akta Pendirian Notaris
- SK Kemenkumham
- NPWP Firma
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Permohonan Sertifikat Standar*
- SPPL
- Angka Pengenal Importir