Pendirian PT
PT Perseroan yang terdiri dari dua orang atau lebih.
Fakta Tentang PT
Perusahaan Terbatas (PT) adalah bentuk badan usaha yang memiliki keunggulan tertentu dibandingkan dengan bentuk usaha lainnya. PT memiliki keberlanjutan hidup yang terpisah dari para pemiliknya, memiliki akses lebih mudah ke sumber daya finansial, dan dapat menarik investor dengan lebih baik.
PT atau CV?
Kelebihan PT Dibandingkan dengan CV
Perusahaan Terbatas memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan bentuk usaha Commanditaire Vennootschap (CV), di antaranya:
- Keberlanjutan Hidup: PT memiliki keberlanjutan hidup yang tidak tergantung pada pemiliknya.
- Modal dan Akses Finansial: PT dapat lebih mudah menarik modal dari investor atau lembaga keuangan.
- Kepercayaan Publik: PT cenderung lebih dipercayai oleh publik dan mitra bisnis.
- Tanggung Jawab Terbatas: Pemilik PT tidak bertanggung jawab secara pribadi atas hutang perusahaan.
Syarat Pendirian PT
Untuk mendirikan PT, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi, antara lain:
- Minimal memiliki 2 orang pendiri (bisa perseorangan atau badan hukum).
- Modal dasar minimal sejumlah tertentu.
- Menyusun akta pendirian perusahaan.
- Mengurus perizinan dari instansi terkait.
- Membuat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perusahaan.
Pilihan Paket Pendirian PT
Paket Starter
Untuk PT dengan modal max Rp. 25.000.000,-
Rp. 3.600.000
- Pemesanan Nama
- Akta Pendirian Notaris
- SK Kemenkumham
- NPWP PT
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Permohonan Sertifikat Standar*
- SPPL
- Angka Pengenal Importir
Paket Mikro
Untuk PT dengan modal max Rp. 1.000.000.000,-
Rp. 5.600.000
- Pemesanan Nama
- Akta Pendirian Notaris
- SK Kemenkumham
- NPWP PT
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Permohonan Sertifikat Standar*
- SPPL
- Angka Pengenal Importir
Paket Menengah
Untuk PT dengan modal max Rp. 1 sd 5 Milyar
Rp. 7.000.000
- Pemesanan Nama
- Akta Pendirian Notaris
- SK Kemenkumham
- NPWP PT
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Permohonan Sertifikat Standar*
- SPPL
- Angka Pengenal Importir
PT PMA (Modal Asing)
Untuk PT Modal Asing, Minimal modal Rp 10 Milyar
Rp. 9.000.000
- Pemesanan Nama
- Akta Pendirian Notaris
- SK Kemenkumham
- NPWP PT
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Permohonan Sertifikat Standar*
- SPPL
- Angka Pengenal Importir